Faktor Penyebab Nabi Muhammad Menentukan Madinah Daerah Hijrah

Hijrah berdasarkan bahasa berarti meninggalkan, menjauhkan diri dan berpindah tempat. Seseorang dikatakan hijrah bila telah memenuhi 2 syarat, yaitu, yaitu yang pertama ada sesuatu yang ditinggalkan dan kedua ada sesuatu yang dituju (tujuan).Dalam konteks sejarah hijrah, hijrah yaitu acara perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw bersama para sobat dia dari Mekah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah Swt, berupa keyakinan dan syari’at Islam.

Hijrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. Dan para sahabatnya ke Yatsrib yang diubah namanya menjadi Madinah,  memberikan impian besar kepada masa depan dakwah Islam. Rasulullah saw bersama para sahabatnya berhijrah dari Mekkah ke Yatsrib yang belakangan kemudian diubah namanya oleh Nabi saw menjadi Madinah. Hijrah ini dilakukan pada tahun ke-13 kenabian (622 M).

Ketika mendapatkan ayat  94, surah Al hijr,Nabi Muhammad Saw mulai berdakwah secara terang-terangan. Dakwahnya menerima respon keras dari kaum kafir Quraisy. Para pemimpin Quraisy memakai banyak sekali cara untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad Saw, namun selalu gagal, baik secara diplomatik, tawaran, dan kekerasan fisik.

Puncaknya yaitu embargo/pemboikotan terhadap bani Hasyim yang merupakan kawasan Nabi Muhammad Saw berlindung. Pemboikotan berlangsung selama 3 tahun. Pemboikotan ini berhenti sesudah kaum Quraisy menyadari bahwa apa yang mereka lakukan sangat keterlaluan.

Ancaman dari Kafir Quraisy semakin keras sesudah Nabi Muhammad Saw kehilangan Abu Thalib dan Siti Khadijah.  Pemimpin Quraisy terang-terangan menantang Nabi Muhammad Saw alasannya yaitu menganggap kebangkitan Islam identik dengan kehancuran posisi sosial mereka. Kebangsawanan mereka akan hilang dan hancur alasannya yaitu Islam mengajarkan persamaan derajat manusia. Sistem kepemimpinan aristokrat tidak ada di Yatsrib (Madinah).

Hal ini juga yang menjadikan Nabi Muhammad Saw melaksanakan hijrah ke Madinah. Hijrah dianggap sebagai alternatif usaha untuk menegakkan pedoman Islam. Selain itu, ada beberapa faktor yang mendorong Nabi Muhammad Saw. menentukan Yatsrib sebagai kawasan hijrah umat Islam.

Faktor-faktornya antara lain:

1. Yatsrib yaitu kawasan yang paling dekat.
2. Sebelum diangkat menjadi Nabi, Beliau telah memiliki relasi baik dengan penduduk kota tersebut. Hubungan itu berupa ikatan persaudaraan alasannya yaitu kakek Nabi Saw, Abdul Mutholib beristerikan orang Yatsrib. Di samping itu, ayahnya dimakamkan di sana.
3. Penduduk Yatsrib sudah dikenal Nabi Saw alasannya yaitu kelembutan kebijaksanaan pekerti dan sifat-sifatnya yang baik.
4. Bagi diri Nabi Saw sendiri, hijrah merupakan keharusan selain alasannya yaitu perintah Allah Swt.

Demikianlah sobat bacaan madani ulasan perihal faktor penyebab Nabi Muhammad Saw menentukan Yatsrib atau kota madinah kawasan yang dipilih oleh Rasulullah Saw untuk hijrah. Mudah-mudahan kita juga sanggup berhijrah secara maknawy. Aamiin. Hijrah maknawy pengertianyan ditegaskan oleh Nabi Muhammad Saw dalam haditsnya’

 “Seorang muslim yaitu seseorang yang menghindari menyakiti muslim lainnya dengan pengecap dan tangannya. Sedangkan orang yang berhijrah yaitu orang yang meninggalkan semua apa yang dihentikan oleh Allah.” (HR. Bukhari)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel