Dasar Prinsip Budbahasa Bernegara


Etika merupakan dasar dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan merupakan barometer peradaban bangsa. Suatu bangsa dikatakan berperadaban tinggi ditentukan oleh bagaimana warga bangsa tersebut bertindak sesuai dengan aturan main yang disepakati bersama. Perilaku dan perilaku taat pada aturan main memungkinkan aktifitas dan korelasi antara sesama warga berjalan secara wajar, efisien, dan tanpa kendala yang berarti. Misalnya pada masyarakat Jawa, mereka dituntut dan diajarkan untuk memahami perihal arti penting etika. Sebab, etika yang juga sering disebut unggah-ungguh, sopan santun, tata krama, dan akal pekerti membuatnya bisa secara baik menempatkan diri dalam pergaulan sosial, dan itu akan sangat memilih keberhasilan dalam hidup bermasyarakat.

Begitu pula dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, etika akan menjelaskan yang mana tingkah laris yang baik, hal-hal apa yang pantas, dan apa yang secara substansi mengandung kebaikan dan sebaliknya. Bangsa Indonesia sebagai bangsa timur, etika telah mendarah daging, telah dimiliki dan diterapkan dalam kerangka penghormatan terhadap nilai-nilai kebaikan, kemanusiaan, dan keadilan kolektif. Karena itu, kita masih yakin dan percaya, etika akan mengalir menjadi pecahan dari kultur sosial dan antropologis bangsa Indonesia. Bahkan secara natural-genetis, di dalam diri bangsa Indonesia mengalir sifat-sifat luhur manusia, yang pada perkembangannya dirumuskan oleh tokoh-tokoh bangsa ke dalam dasar negara Pancasila, dan selanjutnya disepakati sebagai dasar dan orientasi bernegara.
 Etika merupakan dasar dari kehidupan berbangsa dan bernegara Dasar Prinsip Etika Bernegara
Melalui Pancasila inilah, para pendiri negara kemudian menggariskan prinsip-prinsip dasar etis bernegara yang demikian terperinci dan visioner. Prinsip-prinsip dasar Pancasila yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan disahkan PPKI pada 18 Agustus 1945, tidaklah hadir hanya sebagai intuitif atau tiba-tiba jatuh dari langit, melainkan melewati proses panjang penggalian yang mendalam. Meskipun gres dibahas dan dikemukakan dalam sidang BPUPKI menjelang Indonesia merdeka, aliran perihal prinsip-prinsip dasar berbangsa dan bernegara bekerjsama telah muncul dan dipersiapkan jauh-jauh sebelumnya.


Jauh sebelum Indonesia merdeka, banyak sekali aliran telah hadir yang mengarah kepada gagasan terciptanya konstruksi kebangsaan dan kemerdekaan Indonesia. Beragam aliran dan gagasan mengenai politik, fundamen etis dan moral bangsa, ideologi, dan visi kebangsaan itu kemudian bersintesis dalam aksara keindonesiaan. Akhirnya, para penyusun Undang-Undang Dasar berhasil menggali dan mengakomodir nilai-nilai etika dan moral tersebut dalam banyak sekali bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, baik di bidang politik, sosial, ekonomi, dan lain-lain untuk dituangkan ke dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Nilai-nilai luhur itu selanjutnya disepakati untuk diformalisasi dengan sebutan Pancasila. Di dalam Pancasila itu, nilai ketuhanan ditempatkan sebagai sumber etika dan spiritualitas pada posisi yang sangat penting sebagai landasan etik kehidupan berbangsa dan bernegara. Penegasannya, Indonesia bukanlah negara agama dan bukan pula negara sekuler, alasannya ialah Indonesia melindungi hidupnya semua agama dan keyakinan serta membuatkan agama untuk bisa memainkan tugas yang berkaitan dengan penguatan etika sosial. Dalam aliran Pancasila, nilai-nilai kemanusiaan universal yang bersumber dari aturan Tuhan, aturan alam, dan sifat-sifat sosial insan juga meruapakan landasan yang penting bagi etika politik kehidupan bernegara. Pengakuan dan pemuliaan hak-hak dasar warga negara secara adil dan beradab merupakan prasyarat yang tak sanggup diabaikan dalam bernegara.


Dikutip dari : ETIKA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
BERDASARKAN KONSTITUSI1
Oleh: Moh. Mahfud MD

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel