Manfaat Mengkonsumsi Masakan Dan Minuman Yang Halal

Tahukah kau  bahwa Allah Swt. telah mempersiapkan semua kebutuhan insan sebelum menciptakannya? Allah telah menyediakan banyak kuliner dan minuman untuk kelangsungan hidup seluruh insan di bumi ini. Dari sekian banyak kuliner dan minuman itu, orang yang beriman tentu akan menentukan yang halal dan menghindari yang haram. Sedangkan orang yang mengonsumsi kuliner dan minuman haram berarti ia melanggar ketentuan Allah Swt. Tempat yang cocok bagi mereka ialah neraka. Ketahuilah bahwa dengan menaati ketentuan Allah dalam mengkonsumsi kuliner dan minuman yang halal akan membuat hidup kita menjadi berkah.

Mengapa Allah menyuruh kita memakan dan meminum yang halal? Ternyata kuliner dan minuman yang haram itu mempunyai banyak mudharatnya. Di antaranya merupakan sumber penyakit sehingga membuat tubuh menjadi lemah. Lebih parah lagi, kita akan menjadi orang yang dibenci Allah dan Rasul-Nya. Marilah wahai generasi Islam, kita memakan dan meminum yang halal biar tubuh menjadi sehat, biar sanggup lebih rajin beribadah yang nantinya mendapat ridho Allah Swt.

Mari kita cermati berita-berita kriminal yang marak ketika ini. Jika kau jeli, segala tindakan kriminal itu selalu berkaitan dengan suatu barang yang diharamkan. Mereka melaksanakan tindakan kriminal dan hasilnya dipakai untuk membeli barang haram contohnya narkoba. Jika mereka mengonsumsinya, sudah niscaya mereka akan kehilangan nalar dan kesadaran.

 telah mempersiapkan semua kebutuhan insan sebelum menciptakannya Manfaat Mengkonsumsi Makanan dan Minuman yang Halal
Oleh lantaran itu, penting sekali bagi kita untuk mengetahui suatu kuliner itu halal atau haram. Ini dimaksudkan biar kita tidak salah menentukan yang balasannya berdampak kurang baik bagi tubuh kita.

Agama Islam merupakan agama yang sempurna. Semua hal dalam kehidupan kita sudah diatur oleh Allah Swt.  termasuk halal haramnya suatu kuliner dan minuman. Allah Swt. menghalalkan semua kuliner dan minuman yang mengandung maslahat dan manfaat bagi manusia. Sebaliknya, Allah Swt. mengharamkan semua kuliner dan minuman yang menjadikan mudarat atau keburukan bagi manusia. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kebaikan hati dan akal, maupun ruh dan jasad manusia.


Manfaat Mengkonsumsi Makanan dan Minuman yang Halal ialah sebagai berikut :
  1. Mendapat rida Allah Swt. dikarenakan telah menaati perintah-Nya dalam menentukan jenis kuliner dan minuman yang halal.
  2. Memiliki akhlakul karimah lantaran setiap kuliner dan minuman yang telah dikonsumsi akan bermetamorfosis tenaga yang dipakai untuk beraktivitas dan beribadah.
  3. Terjaga kesehatannya lantaran setiap kuliner dan minuman yang telah dikonsumsi bergizi dan baik untuk kesehatan badan.

Jika dilihat dari dzatnya, semua jenis kuliner yang berasal dari tumbuh-tumbuhan maupun hewan hukumnya ialah halal, kecuali jikalau ada dalil al-Qur’an atau Hadis yang mengharamkannya. Secara lebih mendalam, makanan dan minuman halal harus memenuhi tiga ketentuan sebagai berikut :

  1. Didapatkan dengan cara yang dibenarkan oleh syari'at Islam, yaitu dengan cara-cara yang tidak batil. Allah berfirman: "Dan janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lain diantara kalian dengan cara yang batil, dan  kalian membawa (urusan) harta itu kepada hakim supaya kalian sanggup memakan sebagian dari harta orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kalian mengetahui" (Q.S. Al-Baqarah 2:188). Cara yang batil merupakan segala cara yang mengambil hak orang lain, baik secara halus apalagi kasar, tersembunyi atau terang-terangan, eksklusif atau tidak langsung, dilakukan sendiri ataupun bahu-membahu dengan orang lain, menyerupai pencurian, penipuan, perampokan atau dalam istilah yang terkenal kini ini korupsi, kolusi, dan nepotisme dan lain sebagainya.
  2. Halal dzatnya. Pada prinsipnya semua jenis kuliner dan minuman yang ada di bumi halal bagi manusia, kecuali yang diharamkan oleh Al-Quran dan Sunnah. Allah berfirman: "Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kalian dan Ia berkehendak menuju langit, kemudian dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Ia Maha Mengetahui segala sesuatu" . Yang diharamkan itu ada yang alasannya ialah memang dzatnya (makanan atau minuman) itu dinyatakan haram secara eksplisit oleh Al-Quran menyerupai babi dan darah (Q.S. Al-Maidah 5:3), khamar (Q.S. Al-Maidah 5:90); ada yang diharamkan alasannya ialah sudah menjadi bangkai (Q.S. Al-Maidah 5:3) kecuali bangkai ikan (H.R. Bukhari Muslim); ada yang diharamkan alasannya ialah cara dan niat penyembelihannya yang tidak benar menyerupai disembelih atas nama berhala, disembelih dengan tidak membaca basmallah, dicekik, dipukul, ditanduk atau diterkam hewan buas (Q.S. Al-Maidah 5:i); ada yang diharamkan alasannya ialah sifat-sifatnya menyerupai menjijikkan, bertaring, buas dan lain sebagainya (dijelaskan dalam hadits-hadits).
  3. Makanan dan minuman itu dinyatakan baik, dalam arti tidak memberi mudharat kepada yang mengkonsumsinya. Manfaat dan mudharat itu ditentukan oleh keadaan fisik  yang mengkonsumsinya. Antara seorang dengan lainnya tentu keadaannya tidak sama. Makanan dan minuman jenis tertentu, sekalipun dari dzat yang halal, tapi bila membahayakan nyawa orang tertentu, maka kuliner dan minuman itu dinyatakan tidak baik, dan oleh karenanya haram bagi orang itu. Dinyatakan haram alasannya ialah perbuatannya itu sanggup dikategorikan bunuh diri yang dihentikan oleh Al-Quran. Karena kriteria halal suatu kuliner dan minuman dikaitkan juga dengan mudharat dan keuntungannya bagi manusia, maka Allah memerintahkan kita untuk selalu berusaha memakan tidak hanya sekedar halal, tetapi juga baik menyerupai dalam firman-Nya: "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaitan, alasannya ialah bahwasanya syaitan itu merupakan musuh yang faktual bagimu" . "Dan makanlah kuliner yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertaqwalah kepada Allah yang kalian beriman kepada-Nya" (Q.S. Al-Maidah 5:88). 
(sumber : http://www.pcim-jepang.org/index.php/kajian/127-makanan-dan-minuman-yang-halal)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel